BerandaNusantaraDKI JakartaKepala UPT SDN 028 Kubang Jaya " E Y " Diduga Simpan...

Kepala UPT SDN 028 Kubang Jaya ” E Y ” Diduga Simpan dan Jual LKS Dirumah Guru Honor.

Kampar- mitrapolda.online – Rabu 05/03/2025 Beragam cara penjualan Lembar Kerja Siswa(LKS) di satuan pendidikan dasar dan menengah. Mulai dari titip jual di toko buku, hingga penjualan di rumah salah seorang guru.

Salah satu sekolah dasar, yakni UPT SDN 028 Kubang Jaya, yang di kepalai EY ,S.Pd ternyata jauh hari sudah menjual LKS pada anak didiknya. Melalui salah satu rumah guru, yang berada tidak jauh dari sekolah.

Hal ini terungkap saat Tim investigasi yang terdiri dari gabungan media, mengorek keterangan dari Beberapa wali murid yang sedang menunggu kepulangan anak nya dari sekolah, Selasa 25/02/2025.

“Iya pak kami membeli buku LKS di salah satu rumah guru, dengan harga Rp 162.000 satu paketnya. Terdiri dari 9 buku LKS” Ungkap salah seorang wali murid yang namanya kami rahasiakan.

Saat ditanya apakah LKS diperlukan dalam pendidikan anak, mereka serempak menjawab “Tidak” Karena menurut mereka, LKS tersebut hanya bahan sekali pakai, karena buku yang di pakai, tidak dapat diwariskan ke adik kelasnya.”tiap tahun, LKS ini harus dibeli lagi pak. Padahal, kalau LKS ini memang dibutuhkan, kan bisa diturunkan ke adik nya kan pak? anak saya dua orang bersekolah di SD. Kalau keduanya harus membeli, berat sekali pak. Apalagi kami bukan orang yang berada” Tambah nya
.

Kepala UPT SDN 028 EY , S.Pd saat ingin dikonfirmasi secara langsung, menurut Security sedang tidak ditempat, kembali kami hubungi melalui pesan WhatsApp kami tanya kan tentang aduan dan temuan di lapangan terkait penjualan LKS kepada wali murid yang mana di tengarai oleh oknum dari pihak sekolah dan pemasok beliau mengapi ” Sekolah tidak ada menjual LKS. Apalagi dirumah guru. Itu berita tidak benar.” Dalam pesan balasan beliau terkait aduan dari beberapa wali murid yang kita minta keterangan di sekolah pada saat mereka selepas menjemput anak nya.

ada pun tangapan dari pihak kepala sekolah tersebut kami minta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Kampar supaya menjadi atensi terkait hal LKS ini karena sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga himbauan dari tingkat pusat ,propinsi dan juga kabupaten ,kota.

sementara pernyataan yang di sampai kan oleh kepala sekolah EY ,SPD berbanding terbalik dengan apa yang kita temui di lapangan.

Saat Tim beralih ketempat penjualan LKS , didepan pintu rumah yang sebelumnya tempat penjualan LKS, terdapat tulisan “tidak menjual LKS” (???)

Miris memang. LKS yang harga eceran dari penerbit hanya Rp 2.500/3.000 persatu mata pelajarannya, (per eksemplar-red)sampai di sekolah menjadi Rp 14.000 per eksemplar. “Kalau memang buku LKS tersebut dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran, kenapa harga beli murid jadi berkali kali lipat? Kalau mau cari untung, jangan jadi guru, jadi pedagang saja, kan lebih berkah” Cetus salah satu Wartawan.

Untuk memberikan efek jera kepada Kepala Sekolah yang membandel, Kepala Dinas Dikpora kampar segera memanggil Kepala sekolah yang di tengarai mengacuhkan Surat Edaran larangan LKS Disdikpora Kampar.
Kadis juga diminta untuk menindak tegas EY , S.Pd. karena yang memberikan instruksi penjualan, kepada guru kelas adalah dirinya. Sementara yang menjual LKS, adalah menantunya- (Sumber ordal SDN 028)
Jangan adalagi aktifitas jual beli LKS, sekarang ataupun nanti. Pihak Media dan LSM akan terus melakukan pengawasan, terutama pada pemasok, yang disebut sebut menguasai penjualan LKS di wilayah Siak Hulu sekitar, yang diungkap seorang wartawan, bernama AHMAD ABRORI.(Tim) Red*””

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments