DUMAI — mitrapolda.online,Senin 15/12/2025. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai yang diwakili oleh Tutik, S.Pd, menyalurkan bantuan pendidikan kepada dua orang siswa SD Negeri 10 Kota Dumai yang mengalami kesulitan ekonomi, yakni Farit Haliqin Alim dan Arumni Nadira, siswa kelas I.
Kedua siswa tersebut diketahui memiliki tunggakan biaya seragam sekolah sebesar Rp2,4 juta. Kondisi ini terjadi karena keduanya merupakan anak yatim piatu yang saat ini diasuh oleh nenek mereka, Nasifah, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli cuci gosok untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung kepada keluarga penerima yang berdomisili di Jalan Muslim, Gang Damai, RT 20, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Namun, di balik bantuan tersebut, muncul keprihatinan dari berbagai pihak. Fakta bahwa masih adanya sekolah negeri di Kota Dumai yang memberlakukan penjualan seragam dan perlengkapan sekolah hingga membebani wali murid dinilai sangat memprihatinkan, terlebih terhadap siswa yang secara nyata berasal dari keluarga kurang mampu.
Seorang pengamat pendidikan sekaligus tokoh pemuda mempertanyakan pemanfaatan Dana BOS serta bantuan pemerintah pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa miskin.
“Ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Dumai. Jika dana bantuan pendidikan tersedia, mengapa masih ada siswa yatim piatu yang dibebani biaya seragam hingga menunggak jutaan rupiah?” ujarnya.
Ia juga meminta Wali Kota Dumai memberikan atensi khusus serta mendorong aparat penegak hukum (APH), baik Polri maupun Kejaksaan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Dumai guna memastikan tidak terjadinya penyimpangan atau dugaan pungutan liar (pungli).
Menurutnya, praktik semacam ini bertolak belakang dengan nawacita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan nasional agar tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena faktor ekonomi.
“Jangan sampai sekolah negeri justru menjadi beban bagi siswa miskin. Ironis jika bantuan pendidikan harus ditanggung lembaga zakat, sementara pihak sekolah tetap menerima pembayaran,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi menyeluruh agar ke depan tidak ada lagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang terancam putus sekolah di Kota Dumai.
bersambung….
hingga berita ini diterbitkan Belum ada tanggapan dan klarifikasi dari pihak sekolah,redaksi membuka ruang untuk tanggapan dan sergahan supaya berita ini berimbang.
redaksi ;Al amin

