BerandaTak BerkategoriKades Tanjung Harap Dermawan Diminta Transparan Gunakan Dana Desa

Kades Tanjung Harap Dermawan Diminta Transparan Gunakan Dana Desa

Keterangan Gambar : Gambar Ilustrasi Dana Desa.

Serdang Bedagai, MITRA POLDA.ONLINE :
Pemerintah Desa Tanjung Harap melalui Demawan selaku Kepala Desa (Kades) Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) diminta transparan (terbuka) dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.

Hal itu disampaikan Suprapto sebagai masyarakat Kabupaten Sergai yang aktif sebagai sosial kontrol, Jumat (13/02/2026).

“Penggunaan anggaran dana desa, yakni alokasi dana desa atau ADD dan dana desa atau DD seyogianya harus transparan, karena itu uang negara, bukan uang pribadi milik oknum kepala desa,” tegas Suprapto.

Dermawan selaku Kades Tanjung Harap dinilai kurang terbuka terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa yang bersumber dari uang negara.

Diduga penggunaan dana desa di Desa Tanjung Harap sengaja ingin ditutup – tutupi oleh Kades Tanjung Harap, Dermawan.

Dugaan tersebut semakin kuat, dikarenakan Pemerintah Desa Tanjung Harap melalui Demawan selaku Kades sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak mau memberikan informasi terkait penggunaan dana desa saat media mitrapolda.online melakukan konfirmasi dan mempertanyakan penggunaan dana desa.

Upaya konfirmasi terus dilakukan secara berulang-ulang dengan waktu yang berbeda, namun Kades Tanjung Harap Dermawan tidak memberikan informasi.

Dicoba konfirmasi ulang berulangkali dalam beberapa hari melalui pesan WhatsApp (WA) dinomor 08580569xxxx tetapi Dermawan tidak membalas walaupun pesan terkirim dan ceklis dua.

Untuk kepentingan pemberitaan agar berimbang, upaya konfirmasi ulang juga dilakukan pada hari ini, Jumat 13 Februari 2026, sekitar Pukul 13:45 WIB, terlihat pesan terkirim dan ceklis dua, tapi Dermawan Kades Tanjung Harap juga belum memberikan jawaban dan tanggapannya.

Kurang terbukanya Dermawan Kades Tanjung Harap, terkait penggunaan dana desa itupun menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan penggunaan dana desa selama ini di Desa Tanjung Harap..?

Menanggapi hal itu, Suprapto yang aktif sebagai pemerhati penggunaan anggaran negara, meminta agar Kepala Desa Tanjung Harap Dermawan, agar dapat lebih transparan saat dikonfirmasi terkait penggunaan keuangan negara.

“Anggaran dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD itukan uang negara, Kades seharusnya transparan jika dikonfirmasi soal penggunaan dana desa,” tegasnya.

“Penggunaan dana desa tidak boleh ditutup-tutupi, LSM atau media (Pers) dan juga masyarakat sebagai sosial kontrol, berhak mengetahui dan melakukan pengawasan terkait penggunaan keuangan negara,” tutupnya.

(Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Harap Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa).*(TIM/RED)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments