BerandaNusantaraDKI JakartaDiduga Aset Desa Pekaitan 1 Belum Dikembalikan, Masyarakat Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Diduga Aset Desa Pekaitan 1 Belum Dikembalikan, Masyarakat Minta Aparat Lakukan Penelusuran


Rokan Hilir –mitrapolda.online,Senin 01/06/2026 Sejumlah aset inventaris milik Pemerintah Desa Pekaitan 1, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, dikabarkan belum berada dalam penguasaan pemerintah desa setelah berakhirnya masa jabatan salah satu perangkat desa. Aset yang dimaksud antara lain satu unit sepeda motor operasional jenis KLX 150 CC dan perangkat laptop yang sebelumnya digunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan desa.


Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aset-aset tersebut diduga belum dikembalikan kepada pemerintah desa dan hingga kini keberadaannya menjadi pertanyaan berbagai pihak. Jika benar terjadi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap pengelolaan aset negara yang bersumber dari anggaran pemerintah.


Masyarakat berharap pemerintah desa segera melakukan inventarisasi dan audit internal terhadap seluruh aset yang tercatat dalam daftar inventaris desa. Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi mengenai status kendaraan operasional maupun peralatan kerja yang dibeli menggunakan anggaran negara.


Menurut sejumlah tokoh masyarakat, persoalan aset desa tidak hanya terjadi di Pekaitan 1, tetapi diduga juga menjadi permasalahan di beberapa desa lainnya di Kabupaten Rokan Hilir. Karena itu, mereka meminta pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait, termasuk peran aktif Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir serta dinas yang membidangi pemerintahan desa dalam melakukan pendataan dan pengawasan aset.


“Masyarakat berharap seluruh aset yang dibeli menggunakan uang negara dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya. Jika memang ada aset yang belum dikembalikan, harus segera ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.


Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor), untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan aset desa tersebut.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak mantan Sekretaris Desa maupun instansi terkait mengenai status dan keberadaan aset yang dimaksud. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.


Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara transparan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset desa serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hilir.

editor: Ade nofky

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments