BerandaNusantaraDKI JakartaDosen Fort De Kock Lengkapi Bukti Kekerasan oleh 16 orang Terduga Pelaku...

Dosen Fort De Kock Lengkapi Bukti Kekerasan oleh 16 orang Terduga Pelaku Kekerasan di Kampus.

Bukittinggi,mitrapolda.online- Siaran Pers, Rabu, 26 Agustus 2026 — Korban kekerasan telah melengkapi berkas perkara Penyidikan kasus kekerasan yang diminta oleh Penyidik Polresta Bukittinggi, berdasarkan bukti-bukti yang diserahkan tersebut telah semakin jelas terungkap perbuatan para terduga pelaku kekerasan sebanyak 16 orang dari oknum ASN Pemko Bukittinggi. Selain itu korban juga menyerahkan bukti-bukti akibat kekerasan sampai harus dirawat karena benturan kekerasan pukulan dan dibenturkan ke tiang besi oleh para terduga pelaku yang mengenai kepala bagian belakang korban.

Para Korban dan saksi-saksi memberikan keterangan tambahan didampingi oleh tiga orang Advokat, yaitu Khairul Abbas, SH. M.Km, Ilham Darma, SH.MH dan Robbie Suhendra, SH.. Seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik guna mengungkap terang peristiwa pidana telah dilengkapi, ada tambahan foto-foto dan video yang membuktikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para terduga pelaku yang terlihat dengan jelas, kami yakin penyidik tidak akan ragu-ragu dalam menetapkan seluruh terduga pelaku menjadi tersangka, walaupun sejauh ini penyidik telah menetapkan sebagian dari para terduga pelaku tersebut sebagai Tersangka, dengan bukti-bukti yang diserahkan oleh klien kami tentunya jumlah Tersangka ada bertambah, ucap Khairul Abbas.

Ilham Darma juga menyampaikan ”saat ini kami akan telah melengkapi bukti-bukti yang diminta oleh Penyidik, kami sangat percaya Penyidik Reskrim Polresta Bukittinggi akan bekerja secara profesional, untuk itu mohon seluruh masyarakat terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Bukittingi agar seluruh Terduga Pelaku kekerasan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum”, setelah status Tersangka secara resmi diumumkan, kami berharap para pelaku tersebut ditangkap dan ditahan”.

Kasus kekerasan tidak dapat dibiarkan, apalagi terjadi di dalam kampus oleh Oknum-oknum ASN Pemko Bukittinggi, untuk itu kami sebagai kuasa hukum akan semaksimalnya membantu penyidik agar berkas perkara dinyatakan lengkap, tambah Robbie Suhendra.

Sejauh ini syarat-syarat pembuktian untuk menetapkan Tersangka kepada seluruh Terduga Pelaku telah terpenuni, publik akan selalu mengawal dan menunggu bagaimana jalannya penegakan hukum atas tindakan kekerasan yang telah terjadi di Kampus Universitas Fort De Kock. Tutup Kharul Abbas.(**)

salam Hormat,
Penasehat Hukum Dosen Korban Kekerasan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments