Inhu – Kepala Desa (Kades) Kulim Jaya (SP5), Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diduga bersikap arogan dan melontarkan tuduhan tidak berdasar kepada seorang wartawan.
Peristiwa ini bermula dari proyek pembersihan parit di wilayah SP5 yang tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya. Ketidaksesuaian ini kemudian menjadi sorotan sejumlah media online dan ramai diperbincangkan publik.
Pada Senin, 5 Mei 2025, Kades SP5 Warsito dikabarkan menghubungi Selamet, seorang wartawan yang berdomisili di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Melalui sambungan telepon dengan nomor 0812-6833-XXXX, Warsito disebut mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan menuduh Selamet sebagai penyebab viralnya pemberitaan tersebut, bahkan menyebut-nyebut keterlibatan Kanit Tipikor Polres Inhu.
“Kau di mana, Met? Apa maksudmu memberitakan soal cuci parit itu? Kau tahu apa? Kau juga yang lapor ke Kanit Tipikor Polres Inhu. Ke sini kau, kutunggu,” ujar Selamet menirukan perkataan Warsito.
Menurut Selamet, seorang kepala desa seharusnya bersikap terbuka dan santun dalam menanggapi konfirmasi dari wartawan, bukan justru bungkam lalu marah setelah berita terbit. Tindakan yang ditunjukkan Warsito dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin desa yang bijak.
Dalam hal ini untuk ke sekian kali nya terjadi intimidasi dan persekusi secara verbal terhadap awak media , jurnalis , di lakukan oleh oknum pejabat publik.
Seharus nya para pejabat publik ini megerti dan faham sesuai UU pers no 40 tahun 1999 tugas dan fungsi para jurnalis,dalam hal permasalahan terkait perlakuan kata kata tidak etis yang di tuduh kan kepada salah satu jurnalis ini,kami perkumpulan media online yg ada di wilayah Rohil meminta atensi kepada pihak terkait,bksdm ,sekda,dpmd,inspektorat kabupaten inhu untuk menyikapi hal f ini supaya kedepan tidak ada lagi terjadi terulang hal seperti ini.
(team redaksi )

