BerandaNusantaraDKI JakartaPekerjaan Jalan Pusara Islam Bagan Punak Diduga Asal-Asalan, Dinas Perumahan dan pekerjaan...

Pekerjaan Jalan Pusara Islam Bagan Punak Diduga Asal-Asalan, Dinas Perumahan dan pekerjaan umum Kab. Rohil Diminta Tegas Evaluasi Rekanan

Rokan Hilir —mitrqpolda.online Selasa 21,Oktober,2025.

Proyek peningkatan jalan menuju Pusara Islam di Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, yang dikerjakan oleh CV Ade Wirdana dengan nilai kontrak sebesar Rp185 juta melalui APBD Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Proyek yang berada di bawah Bidang Prasarana dan Sarana Umum Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohil tersebut juga melibatkan CV Angkas Garda Nusantara sebagai konsultan pengawas. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan tim di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Menurut keterangan sumber yang dapat dipercaya, pelaksana kegiatan terkesan bekerja asal jadi tanpa memperhatikan mutu dan gambar kerja yang telah ditetapkan. Ironisnya, di lokasi pekerjaan tidak tampak kehadiran mandor atau kepala tukang yang memahami teknis pelaksanaan sebagaimana mestinya.

“Pelaksana kerja tampak tidak memahami gambar dan teknis pelaksanaan. Konsultan pengawas juga tidak terlihat aktif di lapangan. Akibatnya pekerjaan dikerjakan tanpa kontrol yang baik,” ungkap sumber lapangan, Minggu (20/10/2025).

Hal ini dinilai menambah daftar panjang pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perkim Rohil yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, sehingga kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan patut dipertanyakan.

Pihak masyarakat berharap Dinas Perkim sebagai pengguna anggaran dapat mengambil tindakan tegas terhadap CV pelaksana maupun konsultan pengawas yang tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak kerja.

“Kalau rekanan tidak bekerja sesuai KAK dan gambar, harusnya diberikan sanksi atau bahkan pemutusan kontrak. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegas warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rohil yang baru belum memberikan tanggapan resmi terkait evaluasi dan tindak lanjut atas pekerjaan tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan tegas agar anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan dengan transparan dan profesional.

Red**” Ade

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments