BerandaNusantaraDKI JakartaATENSI KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR DAN SATGAS ANTI KORUPSI KPK PROPINSI RIAU

ATENSI KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR DAN SATGAS ANTI KORUPSI KPK PROPINSI RIAU

Dugaan Korupsi APBD 2025 Kabupaten Rokan Hilir Semakin Kronis โ€” Dinas Perkim dan Pendidikan Jadi Fokus Pemeriksaan

Rokan Hilir, Riau โ€” mitrapolda.online Selasa 21/10/2025
Masyarakat dan lembaga pemantau kebijakan publik mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir serta Satgas Anti Korupsi KPKP untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran APBD Tahun 2025 di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinilai semakin mengakar dan sistematis, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Pada Dinas Pendidikan, temuan lapangan menunjukkan adanya manipulasi data peserta seleksi PPPK. Sejumlah calon yang tidak memenuhi syarat masa kerja minimal dan dokumen administrasi sesuai Permendagri serta peraturan ASN justru dinyatakan lulus. Dugaan intervensi oknum pejabat di lingkungan dinas dan pihak luar semakin memperkuat asumsi adanya permainan dalam proses seleksi tersebut.

Sementara itu, Dinas Perkim menjadi sorotan akibat banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta proyek peningkatan jalan lingkungan permukiman.
Berdasarkan hasil pantauan masyarakat dan lembaga independen, ditemukan sejumlah pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan mangkrak tanpa penyelesaian dan tanpa pengawasan yang jelas.
Beberapa kontraktor dan kelompok masyarakat (Pokmas) diduga melakukan praktik mark-up anggaran dan rekayasa laporan progres kerja, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Ketua Lembaga kpk independen kab.rohil sdr.Rudi manurung, menyampaikan bahwa lembaganya telah menyiapkan berkas laporan awal terkait sejumlah kegiatan tersebut.

โ€œKami sudah memiliki bukti lapangan dan foto dokumentasi terkait beberapa pekerjaan yang menyimpang. Dinas terkait terkesan membiarkan pelaksana kerja yang tidak profesional. Hal ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,โ€ ungkapnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan sistim pemerintahan sdr.zulfikar menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas:

โ€œKorupsi di daerah tidak akan pernah berkurang jika Kejaksaan dan Satgas Anti Korupsi hanya sebatas memberi peringatan. Kami menuntut adanya audit fisik, audit keuangan, dan penetapan tersangka bila terbukti ada penyimpangan,โ€ ujarnya.


TUNTUTAN DAN REKOMENDASI MASYARAKAT ROKAN HILIR

Sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan daerah dan maraknya dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Rokan Hilir, masyarakat bersama lembaga pengawas publik menyampaikan tuntutan dan rekomendasi resmi sebagai berikut:

  1. Meminta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran APBD Tahun 2025 di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.
  2. Mendesak Satgas Anti Korupsi KPKP untuk melakukan koordinasi lintas lembaga dan menurunkan tim audit independen guna menelusuri potensi kerugian negara.
  3. Meminta Inspektorat Daerah dan BPKP Provinsi Riau agar segera melakukan audit teknis terhadap seluruh proyek fisik yang diduga bermasalah.
  4. Menuntut pemberian sanksi tegas kepada pejabat dinas, kontraktor, atau Pokmas yang terbukti melanggar ketentuan hukum dan spesifikasi teknis proyek.
  5. Mendorong transparansi publik dengan membuka seluruh data proyek, nilai kontrak, serta daftar penerima bantuan kepada masyarakat secara terbuka.

PENUTUP

Rilis atensi ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian masyarakat Rokan Hilir terhadap maraknya dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran daerah.
Masyarakat berharap agar Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Satgas Anti Korupsi KPKP segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan keuangan negara, memulihkan kepercayaan publik, dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

โ€œKami tidak ingin uang rakyat terus disalahgunakan. Sudah saatnya penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan transparan. Siapa pun pelakunya, harus bertanggung jawab di depan hukum,โ€ tutup pernyataan resmi masyarakat dan lembaga pengawas publik Rokan Hilir.


Redaksi : apa bila ada pihak dari dinas terkait untuk menyampaikan kan tanggapan dan konfirmasi terkait berita untuk mengkonfirmasi kepada kami

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments