
Keterangan Gambar : Mulianto , Kades Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. (Foto dikutip dari akun facebook Pemdes Delimuda Hilir).
Sergai, MITRA POLDA. ONLINE :
Mulianto Kepala Desa (Kades) Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga melakukan penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.
Dugaan tersebut semakin kuat dikarenakan Mulianto Kades Deli Muda Hilir kurang transparan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.
Minimnya transparansi dan sulitnya Mulianto selaku Kades Deli Muda Hilir untuk dikonfirmasi mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan Mulianto Kades Deli Muda Hilir selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam penggunaan anggaran dana desa.
Saat mitrapolda.online konfirmasi kepada Mulianto atau yang biasa dipanggil dengan panggilan Jebres ini, untuk mempertanyakan penggunaan dana desa seperti kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi masyarakat dengan anggaran Rp. 25 juta, Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan lingkungan dengan anggaran Rp. 120 juta dan beberapa kegiatan lainnya seperti yang tertera di aplikasi, agar sekaligus disesuaikan dengan APBDes Desa Deli Muda Hilir, tapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
Konfirmasi langsung telah dilakukan tim mitrapolda.online ke Kantor Desa Deli Muda Hilir tapi Mulianto tidak berada ditempat.
Dicoba konfirmasi melalui telepon selular dan WhatsApp (WA), keseluruh nomor yang biasa digunakan yang didapat mitrapolda.online dari sumber yang dapat dipercaya dan dari masyarakat, juga tidak membuahkan hasil, karena semua nomor yang biasa digunakan yang didapat mitrapolda.online sudah tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Upaya konfirmasi terus dilakukan akan tetapi mitrapolda.online belum mendapatkan keterangan resmi dari Mulianto selaku Kades Deli Muda Hilir.
Untuk kepentingan pemberitaan, mitrapolda.online melakukan konfirmasi kepada Camat Perbaungan Elmiati, pada hari ini Kamis (19/2/25) pada sekitar Pukul 10.53 WIB, terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa di Desa Deli Muda Hilir sesuai tupoksi Camat yakni melakukan pembinaan dan pengawasan
Tapi sayangnya, Camat Perbaungan Elmiati belum memberikan tanggapan walaupun pesan terkirim dan ceklis dua.
Saat mitrapolda.online mencoba konfirmasi ulang untuk meminta tanggapan dari Camat Perbaungan Elmiati terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa di Desa Deli Muda Hilir, dan mempertanyakan apakah dana desa di Desa Deli Muda Hilir benar-benar dikelola dan digunakan sesuai prosedur, tidak ada kebocoran anggaran, tidak ada rekayasa laporan keuangan, dan apakah dana desa Deli Muda Hilir memang bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan apakah sudah membuat masyarakat Desa Deli Muda Hilir sejahtera..?
Tapi hingga saat ini Camat Perbaungan juga belum memberikan jawaban.
Menanggapi hal itu, Suprapto sebagai penggiat anti korupsi dan sebagai masyarakat yang aktif sebagai sosial kontrol dalam penggunaan keuangan negara, menyayangkan kurang transparannya pemerintah desa dalam penggunaan keuangan negara.
“Dalam waktu dekat, saya bersama tim, berencana akan membuat surat permohonan informasi terkait seluruh pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa di Desa Deli Muda Hilir,” tegasnya.
(Hingga berita ini diterbitkan, Mulianto Kades Deli Muda Hilir dan Elmiati Camat Perbaungan belum dapat dikonfirmasi)* (TIM).

