KUBU –mitrapolda.online Senin 18/05/2016 Keberadaan kendaraan inventaris operasional milik Desa Kubu I, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, satu unit sepeda motor Honda CRF tahun 2020 dan satu unit Honda Beat tahun 2024 yang disebut sebagai kendaraan operasional desa diduga tidak jelas keberadaan maupun laporan pertanggungjawabannya.
Menurut keterangan sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Kubu I, kendaraan bantuan pemerintah tersebut sudah lama tidak pernah terlihat digunakan untuk operasional pemerintahan desa.
Warga menyebut kendaraan Honda CRF merupakan bantuan dari Pemkab Rohil pada jaman bupati suyetno, sedangkan Honda Beat tahun 2024 berasal dari bantuan Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah lama kendaraan itu tidak pernah nampak. Sampai sekarang masyarakat tidak tahu keberadaannya di mana,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Bahkan, berkembang informasi di tengah masyarakat bahwa sepeda motor Honda CRF tersebut diduga hilang dicuri. Namun anehnya, hingga kini tidak diketahui adanya laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait dugaan kehilangan aset negara tersebut.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin kendaraan operasional desa yang merupakan aset negara bisa hilang tanpa ada penjelasan terbuka maupun laporan resmi dari pihak pemerintah desa.
Penghulu Desa Kubu I, Mukhlisin, dinilai perlu memberikan klarifikasi secara terbuka terkait status kedua kendaraan tersebut, termasuk dokumen inventaris, penggunaan, serta laporan pertanggungjawaban aset desa.
Sejumlah warga mendesak pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, agar segera melakukan pendalaman terkait dugaan penggelapan atau penyalahgunaan aset negara.
Masyarakat menilai apabila benar aset operasional desa hilang tanpa prosedur dan tanpa pelaporan resmi, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan barang milik negara maupun desa sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kubu I belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan kendaraan inventaris tersebut.
Editor ; Ade nofky

