Mitra Polda, Pematang reba- Pupuk subsidi yang pengadaan dan penyaluran nya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah di sektor pertanian bagi petani yang tidak mampu.ternyata pupuk subsidi tersebut banyak di salah gunakan oleh oknum agen-agen penyalur yang tidak bertanggung jawab, di harapkan agar APH menindak tegas para pelaku tersebut.

atas dasar perbuatan para pelaku itu Negara mengalami kerugian besar, mereka melakukan hal itu karena ingin mendapatkan harga yang lebih tinggi dari harga HET nya sementara itu pengusaha perkebunan mendapat harga murah jika di bandingkan mereka membeli pupuk non subsidi di pasaran, oleh karena itu pupuk subsidi tersebut menjadi alternatif di salah gunakan dan dijual secara illegal kepada pengusaha perkebunan sawit di Indragiri Hulu.
Seharus nya para pengusaha perkebunan harus mengikuti aturan dari Pemerintah dengan menggunakan pupuk non subsidi yang telah di atur.
Kejadian ini direkam oleh kamera tim wartawan pada hari Rabu (6/2 /2025) saat berkunjung ke PT .AMI Group Utama ,diduga ratusan pupuk subsidi dari Pemerintah yakni jenis urea dan phonska NPK menumpuk di samping kantor tersebut, perbuatan ini dapat di jerat dalam tindak pidana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan,sebagaimana di terangkan pasal 65 ayat (1) huruf b UU/22 tahun 2019.
Terkait penemuan pupuk subsidi tersebut wartawan mencoba mengkonfirmasi Owner PT.AMI Group Utama ,Sabtu P Sinurat melalui pesan Whatt App dikatakan nya ; Saya tidak tau pak terkait masalah pupuk tersebut, masalahnya pupuk tersebut berada di Kantor PT. AMI, kecuali pupuk tersebut berada di rumah saya, barulah bapak bertanya kepada saya kilah Sabtu P Sinurat, kemudian dia menyarankan untuk konfirmasi dan klarifikasi ke pihak yang bersangkutan di kantor PT. AMI Group Utama di samping rumah Sabtu P Sinurat.
Lebih lanjut Wartawan menanyakan prihal tentang kepemilikan PT .AMI Group Utama tersebut dan beliau menyarankan agar membuka link DPMPTSP atau link OSS nanti Bapak tau datanya siapa pemilik PT AMI jelas, Sabtu P Sinurat.
Beberapa jam kemudian tim wartawan turun lagi ke kantor PT. AMI Group yakni sekitar pukul 17.00 WIB untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada karyawan atau staff di kantor terkait penemuan pupuk tersebut, ternyata pupuk subsidi tersebut hilang misterius sudah tidak ada di TKP alias sudah dipindah kan ke tempat yang lain.padahal sebagaimana kita ketahui Sabtu P Sinurat memiliki puluhan (ha) perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu Red**(Tim)

