BerandaNusantaraDKI JakartaGALPER TEMBAK IKAN DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI TENGAH KOTA BAGAN SIAPI-API, WARGA...

GALPER TEMBAK IKAN DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI TENGAH KOTA BAGAN SIAPI-API, WARGA PERTANYAKAN KINERJA APH ROHIL

Lokasi Disebut Berada di Jalan Perniagaan, Informasi Lapangan Soroti Dugaan Pembekingan dan Legalitas Usaha

BAGAN SIAPI-API,ROKAN HILIR — mitrapolda.online, Senin 14/09/2026. Aktivitas permainan gelper atau galper tembak ikan yang diduga mengandung unsur perjudian menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Lokasi yang disebut berada di sebuah ruko di belakang Pekong Mabuk, Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Besar, tersebut dikabarkan masih beroperasi. Keberadaannya yang disebut berada di kawasan perkotaan Bagan Siapi-api membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas tersebut.

Pertanyaan publik pun mengemuka: apakah lokasi tersebut telah pernah diperiksa, dan apabila terbukti melanggar hukum, mengapa aktivitasnya masih dapat berlangsung?

Dugaan Pembekingan Mencuat

Informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kodim bagan siapi api dan Koramil kota bagan berinisial SLN dan SA yang dituding memiliki peran dalam memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas galper tersebut.

Selain itu, seorang berinisial AG disebut-sebut sebagai koordinator pemilik usaha galper tembak ikan tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan SLN maupun NA masih sebatas keterangan sumber dan belum merupakan fakta hukum. Konfirmasi serta pemeriksaan resmi dari institusi yang berwenang diperlukan untuk memastikan kebenarannya.

Jika benar terdapat oknum aparat yang terlibat memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian, persoalan tersebut tentu menjadi sangat serius dan patut mendapat perhatian pimpinan institusi terkait.

Legalitas Usaha Juga Dipertanyakan

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah status izin dan legalitas operasional lokasi tersebut.

Saat dilakukan upaya konfirmasi kepada di duga pemilik sekaligus pengelola sdr AG mengenai siapa pemilik usaha serta apakah terdapat izin operasional, pihak yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp disebut tidak memberikan jawaban secara langsung, malah menanyakan dalam kutipan pesan nya ” ” posisi ABG dimana” dan ” ABG masuk tempat BG naga” di duga sebagai oknum anggota dari kodim Rokan hilir

Pernyataan tersebut tentunya masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebutkan.

Warga: Jangan Sampai Hukum Tajam ke Bawah

Masyarakat meminta Kapolres Rokan Hilir mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur perjudian atau pelanggaran perizinan, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai hukum, termasuk penghentian aktivitas apabila memang terbukti melanggar.

Kekhawatiran warga juga tidak berhenti pada persoalan perjudian. Aktivitas yang tidak terkontrol dikhawatirkan dapat menjadi bagian dari persoalan penyakit masyarakat dan, apabila terdapat informasi mengenai narkotika, hal tersebut juga harus menjadi perhatian aparat untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuktian.

Namun, belum ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa lokasi tersebut terlibat dalam peredaran narkotika. Karena itu, persoalan tersebut sepenuhnya perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat.

Kapolres Rohil Ditantang Berikan Kepastian

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Masyarakat membutuhkan kepastian: apakah aktivitas galper tersebut legal atau ilegal? Siapa pengelolanya? Apakah izin operasionalnya ada? Dan benarkah terdapat oknum yang memberikan perlindungan?

Jika seluruhnya legal, tentu pihak berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Namun jika ditemukan unsur perjudian dan pelanggaran hukum lainnya, masyarakat berharap tidak ada kompromi dan tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus.

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana.

BERSAMBUNG — REDAKSI AKAN MELAKUKAN PENELUSURAN LEBIH LANJUT TERKAIT LEGALITAS USAHA, PIHAK PENGELOLA, SERTA KETERANGAN APH ROHIL.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments