PENIPAHAN-mitrapolda.online”Kapolsek Penipahan IPTU YOPI FERDIAN,SH.MH,SMi bernama jajaranya melaksanakan kegiatan Program GREEN POLICING Rabu 19/11.
Pelaksanakan kegiatan tersebut berapa penanaman pohon yang terparah dipekarangan kantor penghulu penipahan darat, dijalan bakti penipahan kecamatan pasir limau kapas kebupaten rokan hilir (RIAU).
kegiatan sosialisasi tersebut diikuti Kanit Binmas Polsek Panipahan AIPDA F. NASUTION, SH Kanit Reskrim Polsek Panipahan RAHMAD ILYAS. Kanit Propam Polsek Panipahan BRIPKA N. NABABAN, SH. Bhabinkamtibmas Panipahan BRIPKA PARLINDUNGAN SIREGAR. Bhabinkamtibmas Panipahan Darat *BRIGADIR JELINSON SIANTURI Bhabinkamtibmas Teluk Pulai BRIGADIR BRIAN R. SITORUS, SH. Staf Kepenghuluan Panipahan Darat.
Kapolsek mengatakan, Kegiatan Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Konsep Green Policing untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan serta jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi”.
Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas Kab. Rohil. Ungkap Yopi
YOPI menyimpulkan, Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.
Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.
YOPI menambahkan, Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam. Tutupnya
Sumber : Polsek Penipahan
Penilis : Alkaf Hanori

