
Keterangan Gambar : Elmiati, Camat Perbaungan, foto dikutip dari akun facebook Elmiati (kiri). Mulianto, Kades Deli Muda Hilir, foto dikutip dari akun facebook Rianty Zii Dreizen (kanan). Kolase foto/MITRA POLDA.ONLINE
Sergai, MITRA POLDA ONLINE :
Camat Perbaungan, Elmiati diminta lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), hal itu disampaikan oleh Suprapto, penggiat anti korupsi yang aktif dalam kegiatan sosial kontrol terhadap penggunaan keuangan negara, Jumat (20/2/25).
Pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa.
“Dalam pengelolaan keuangan desa wajib dilakukan pengawasan, hal itu sebagai tindakan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Suprapto.
“Selain Bupati melalui APIP, pengawasan juga dilakukan oleh Camat, BPD, dan bahkan masyarakat, termasuk media massa atau PERS, agar anggaran dana desa yang bersumber dari keuangan negara sesuai peruntukannya dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Akan tetapi, tujuan mulia dari Pemerintah pusat untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut dinilai seolah seperti masih “jauh panggang dari api “.
Seperti hal nya di Desa Deli Muda Hilir, terindikasi banyak ditemui kejanggalan dan diduga adanya penyimpangan atau penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.
Dugaan tersebut semakin kuat dikarenakan Mulianto selaku Kades Deli Muda Hilir kurang transparan dalam penggunaan dana desa.
Mitrapolda.online melakukan konfirmasi kepada Mulianto untuk mempertanyakan penggunaan dana desa seperti kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi masyarakat dengan anggaran Rp.25 juta, Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan lingkungan dengan anggaran Rp.120 juta dan beberapa kegiatan lainnya seperti yang tertera di aplikasi, agar sekaligus disesuaikan dengan APBDes Desa Deli Muda Hilir, tapi hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
Konfirmasi langsung juga telah dilakukan tim mitrapolda.online ke Kantor Desa Deli Muda Hilir, tapi Mulianto tidak berada ditempat.
Dicoba konfirmasi ulang melalui telepon selular dan pesan di aplikasi WhatsApp (WA), ke seluruh nomor yang biasa digunakan Mulianto yang didapat mitrapolda.online dari sumber yang dapat dipercaya dan dari masyarakat, juga tidak membuahkan hasil, karena semua nomor yang biasa digunakan Mulianto Kades Deli Muda Hilir yang didapat mitrapolda.online sudah tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Upaya konfirmasi terus dilakukan akan tetapi mitrapolda.online belum mendapatkan keterangan resmi dari Mulianto selaku Kades Deli Muda Hilir.
Untuk kepentingan pemberitaan, mitrapolda.online melakukan konfirmasi beberapa kali dengan waktu yang berbeda kepada Camat Perbaungan Elmiati, tapi Camat Perbaungan juga tidak menjawab.
Dicoba konfirmasi, pada hari ini Jumat (20/2/25) pada sekitar Pukul 10.05 WIB, terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa di Desa Deli Muda Hilir sesuai tupoksi Camat yakni melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
Tapi Camat Perbaungan Elmiati yang pernah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Dolok Masihul ini juga belum memberikan jawaban.
Saat mitrapolda.online mencoba konfirmasi ulang untuk meminta tanggapan dari Camat Perbaungan Elmiati terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa di Desa Deli Muda Hilir, dan mempertanyakan apakah dana desa di Desa Deli Muda Hilir benar-benar dikelola dan digunakan sesuai prosedur, tidak ada kebocoran anggaran, tidak ada rekayasa laporan keuangan, dan apakah dana desa Deli Muda Hilir memang bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan apakah sudah membuat masyarakat Desa Deli Muda Hilir sejahtera..?
Tapi hingga saat ini Camat Perbaungan juga belum memberikan tanggapannya.
Terkait penggunaan dana desa di Desa Deli Muda Hilir yang diduga ada kejanggalan dan dugaan penyimpangan, Suprapto meminta kepada Camat Perbaungan agar lebih serius lagi dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan negara seperti dana desa.
“Diharapkan kepada Camat Perbaungan untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa di Desa Deli Muda Hilir, harapan saya sebagai masyarakat dan warga negara indonesia, agar dana desa benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terkhusus warga Desa Deli Muda Hilir itu sendiri,” tutupnya.
(Hingga berita ini diterbitkan, Elmiati Camat Perbaungan dan Mulianto Kades Deli Muda Hilir belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan secara resmi)

