Rokan Hilir – mitrapolda.online – Rabu,24,Desember,2025 .Program sarana air bersih berupa pemeliharaan sumur bor yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diduga banyak menyisakan persoalan di lapangan.
Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di Jalan Pusara 2 RT 04/RW 03, Kelurahan Bagan Punak Pesisir, dengan lokasi pekerjaan di area mushola setempat.
Berdasarkan temuan di lapangan, pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai tidak transparan.
Warga sekitar mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi, pemberitahuan, maupun penjelasan resmi terkait asal-usul program, sumber anggaran, hingga pelaksana kegiatan.
“Kami tidak tahu ini program dari mana. Tidak ada pemberitahuan dari Dinas Perkim, tidak ada sosialisasi dari konsultan atau kontraktor. Tahu-tahu sudah ada pekerjaan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Lebih lanjut, warga juga menyoroti tidak ditemukannya papan nama kegiatan, serta tidak adanya pihak pelaksana yang membawa atau memperlihatkan dokumen pekerjaan saat kegiatan berlangsung. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai legalitas dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Bidang (Kabid) terkait di Dinas Perkim, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban maupun respons yang diberikan. Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa program sumur bor air bersih ini berjalan tanpa pengawasan dan minim akuntabilitas.
Sejumlah warga menduga proyek tersebut merupakan “proyek siluman”, yang sengaja dikerjakan secara tertutup dan terkesan dipaksakan menjelang akhir tahun anggaran APBD 2025, dengan tujuan utama menyerap anggaran tanpa memperhatikan asas transparansi dan partisipasi masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat pengawasan internal, termasuk Inspektorat, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, warga mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Redaksi membuka ruang untuk tanggapan dan konfirmasi dari pihak perkim supaya berita ber imbang
ade nofky

