Kubu 1, Rohil — mitrapolda.online,Rabu 21/05/2026.Dugaan penggelapan aset kendaraan operasional milik Kepenghuluan Kubu 1, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi sorotan masyarakat.
Satu unit sepeda motor operasional jenis Honda CRF bantuan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 hingga saat ini dikabarkan tidak jelas keberadaannya.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kendaraan dinas tersebut sebelumnya merupakan aset resmi pemerintah desa yang diperuntukkan untuk menunjang pelayanan masyarakat di wilayah Kepenghuluan Kubu 1.
Namun, sampai hari ini kendaraan tersebut tidak diketahui keberadaannya,
Menurut rumor dan keterangan yang berkembang di tengah masyarakat, Penghulu Kubu 1, Muklisin, disebut-sebut menyampaikan bahwa kendaraan operasional itu hilang dicuri.
Akan tetapi, hingga kini tidak pernah diperlihatkan adanya bukti laporan kehilangan resmi kepada pihak kepolisian sebagai dasar hukum atas hilangnya aset negara tersebut.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kendaraan operasional desa merupakan aset negara yang pengelolaannya wajib dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Masyarakat menilai, apabila benar kendaraan tersebut hilang, seharusnya ada langkah hukum yang jelas dan transparan, termasuk laporan polisi, berita acara kehilangan, hingga tindak lanjut pemeriksaan internal pemerintah daerah.
Ironisnya, dugaan persoalan aset ini disebut bukan satu-satunya masalah yang terjadi di Kepenghuluan Kubu 1. Sejumlah masyarakat menilai adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH), termasuk pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan aset dan anggaran pemerintah.
“Data LPJ dan fakta lapangan sudah jelas, tapi sampai sekarang belum ada tindakan serius. Masyarakat bertanya-tanya, apakah Penghulu Kubu 1 kebal hukum?” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kondisi desa yang dinilai masih tertinggal dan terisolir, sementara berbagai persoalan dugaan penyimpangan aset dan anggaran terus bermunculan.
Masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Kejari Rohil, serta aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aset desa maupun penggunaan anggaran di Kepenghuluan Kubu 1.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah kepenghuluan kubu 1 maupun penghulu muklisin terkait mengenai keberadaan kendaraan operasional tersebut.
kami membuka ruang untuk tanggapan dan klarifikasi terkait hal ini supaya menjaga profesional dan ke berimbang dalam berita
tim investigasi
Editor : ade

