BerandaNusantaraDKI JakartaKades lubuk paku tertutup terkait dana kompensasi tanah adat pulau Kandis dari...

Kades lubuk paku tertutup terkait dana kompensasi tanah adat pulau Kandis dari PLTA Merangin kerinci.

Kerinci-Jambi-mitrapolda.online.kamis 25 Januari 2025 kades lubuk paku SDR M.nazir juga memegang jabatan Adat (Gelar Rio suko Kayo) dan sebagai bendahara Adat di desa lubuk paku di nilai masyarakat sangat tertutup dengan segala kegiatan di desa, termasuk terkait kompensasi atau CSR dan bantuan yang di berikan oleh PLTA / PT.KMH ke desa lubuk paku ujar salah satu warga masyarakat.


Dengan sikap tertutup ini masyarakat merasa ada dugaan penyalah gunaan dana kompensasi,dana desa dan wewenang jabatan sebagai kades lubuk paku, sehingga secara bersurat melalui dua kali hasil rapat terbuka masyarakat dan mendatangi secara langsung kerumah kades pada hari kamis tgl 26 Desember 2024 yang lalu agar segera melakukan musyawarah/rapat terbuka bersama seluruh masyarakat untuk menjelaskan tuntutan masyarakat.


Di lapangan kami awak media mitrapolda.online mendapat keterangan dari salah satu warga masyarakat juga tokoh pemuda desa lubuk paku yang tidak mau di sebut kan nama nya mengatakan sampai sampai saat ini KADES tidak juga bersedia mengadakan rapat terbuka bersama masyarakat AP dan masyarakat menduga ada nya penyimpangan dalam pengunaan dana desa dan angaran dana kompensasi dari pihak PLTA.


Sehingga masyarakat langsung menghubungi pihak Humas PLTA/PT.KMH utk bisa bertemu langsung dan meminta data dan informasi terkait kompensasi tanah adat dan bantuan yang masuk ke desa lubuk paku.
kamis tgl 23.januari.2025 pihak Humas PLTA pak aslori menyepakati pertemuan menerima perwakilan masyarakat desa lubuk paku di kantor PLTA.,ada pun dalam rapat tersebut warga masyarakat di buat tidak percaya apa yang di terangkan oleh pihak humas plta SDR aslori mengatakan sebagai berikut” ini lah yang saya sangat sayangkan terhadap kades desa lubuk paku” pernah kita mau melakukan sosialisasi untuk terkait pembendungan ini di tolak oleh kades dengan bahasa tidak usah warga desa lubuk paku sudah setuju semua aktifitas PLTA ini ujar nya.


Dari hasil pertemuan warga dengan pihak PLTA ini sudah sangat jelas banyak hal yang di tutupi oleh pihak kedes atau pun Ketua Lembaga Adat yang mana pada tuntutan warga masyarakat hanya meminta transparansi dalam pengunaan anggaran dana desa dan juga bantuan kompensasi dari pihak PLTA ,karena itu adalah hak warga dan wajib di jelas kan peruntukan nya dan sesuai dengan laporan keuangan nya.


Sementara ini dana kompensasi pulau Kandis yang di umum kan sebesar 500jt kepada warga,sementara tanda terima dari PLTA sebesar 250jt dan sisa nya tidak pakai tanda terima dengan alasan PLTA membelikan satu unit mobil ambulan desa.


Ini sangat sangat janggal rasanya sekelas perusahan besar PLTA bisa melakukan kompensasi tanpa harus ada tanda bukti tertulis apa lagi ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Rls*** Army

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments