BerandaTak BerkategoriKasus Dugaan Kekerasan di UFDK Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

BUKITTINGGI,mitrapolda.online – Laporan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi kini memasuki tahap penyidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto mengatakan, proses penanganan laporan tersebut hingga saat ini masih berjalan. Polisi terus mengumpulkan keterangan para saksi dan mencocokkannya antara satu keterangan dengan keterangan lainnya.

Hal itu disampaikan Ruly saat didampingi Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal di Mapolresta Bukittinggi, Senin (31/8/2026).

Menurut Ruly, setiap perkembangan penanganan laporan telah disampaikan kepada pihak pelapor. Polisi memastikan komunikasi dengan pelapor tetap dilakukan selama proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung.

“Jadi gini, terkait progres tersebut pasti kita sampaikan kepada yang melaporkan. Progresnya masih berjalan, berdasarkan keterangan para saksi ini kan, terkait satu sama lain,” ujar Ruly.

Ia menjelaskan, sejumlah laporan yang masuk dapat saling berkaitan. Keterangan dari satu pelapor maupun saksi akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk melihat keterkaitan fakta dalam perkara tersebut.

“Misalnya dari laporan si A, si B, si C dan si D. Dari Fort de Kock juga akan memberikan keterangan saksi yang saling berkaitan. Nah, dari pelapor si B inilah kita masuk ke tahap proses penyidikan,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai apakah dari sejumlah laporan yang masuk sudah dapat dipetakan mana yang telah memasuki tahap penyidikan dan mana yang masih dalam proses penyelidikan, Kapolresta menegaskan bahwa hal tersebut sudah diketahui oleh pihak pelapor.
“Oh ya, tentu sudah. Nah, perkembangan itu yang sudah kami sampaikan kepada pelapor,” jawabnya.

Utamakan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

Ruly menegaskan, dalam menangani perkara tersebut, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dapat dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Prinsip kerja kita harus berdasarkan kehati-hatian, alat bukti, saksi dan fakta. Kita tetap memakai prinsip praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Menurut Ruly, perhatian publik terhadap perkara tersebut juga menjadi salah satu alasan mengapa proses penanganannya harus dilakukan secara profesional dan cermat.

“Kita tidak bisa segera mungkin menentukan siapa tersangkanya karena ini sudah menjadi atensi,” katanya.

Ia juga meminta semua pihak untuk memberikan waktu kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait sejauh mana perkembangan laporan tersebut, Ruly kembali menegaskan bahwa pihak pelapor merupakan pihak yang secara berkala menerima informasi perkembangan dari kepolisian.

“Kalau masalah jalan atau tidaknya proses ini bisa dilihat dari pelapor. Karena sampai saat ini semua perkembangannya selalu kami kirim kepada pihak pelapor. Jadi pelapor yang lebih tahu perkembangannya,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ruly juga memastikan langsung kepada Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal apakah setiap perkembangan laporan disampaikan kepada pelapor.“Selalu dikirim, Pak,” jawab Wiko.

Kapolresta Bukittinggi menegaskan, jajaran kepolisian tetap berada pada posisi yang objektif dalam menangani perkara tersebut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, proporsional, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Polisi tetap bekerja profesional dan proporsional dan berada di posisi di tengah-tengah. Ketika sudah sampai pada waktunya, kita sampaikan ke publik, pasti akan kita sampaikan. Mohon ditunggu,” pungkas Ruly Indra Wijayanto.(**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments