Rokan Hilir – mitrapolda.online kamis 05/03/2026.Menanggapi pemberitaan salah satu media online suararokannewss.com terkait laporan penundaan pembayaran gaji tenaga honorer di sekolah kami SMPN 3 Bangko serusa,disebut dalam pemberitaan media online https://suararokannewss.com/ada-apa-kepsek-smpn-3-bangko-serusa-tunda-bayar-gaji-honorer-bulan-11-12-tahun-2025/
petugas penjaga sekolah yang bernama payetno kami tegas kan,atas nama tersebut tidak ada sebagai pegawai tenaga honor penjaga sekolah SMPN 3 Bangko serusa.
Tenaga honorer penjaga sekolah SMPN 3 Bangko serusa yang terdaftar dan tercatat dalam kepegawaian sekolah kami ada nya bernama Paino bukan payetno dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dan pernyataan narasumber dalam berita maka kami meragukan data kebenaran nya” ucap kepsek SMPN 3 Bangko.
Peryataan yang di tulis dalam pemberitaan tersebut tidak se utuhnya di tulis kan dan tidak ada bermaksud tujuan seperti yang di tulis kan dalam narasi yang tendensius,
Dalam komunikasi tersebut saya menerangkan dan menyampai kan meminta kepada jurnalis yang meliput narasumber dari pihak media suararokannewss.com untuk datang ke sekolah klarifikasi dan melihat data dari kita yang sudah sesuai dengan keputusan bersama internal sekolah terkait penundaan gaji honorer bulan 11-12 Desember 2025 yang di muat dalam berita tidak pernah ada datang untuk klarifikasi data seperti apa yang mereka berita kan ” saya sudah meminta jurnalis mereka datang ke sekolah dan bawa data dari Nara sumber mereka” ujar sdr ,Alimin Manurung.
Berhubung yang bersangkutan waktu komunikasi via panggilan WhatsApp degan saya tidak menerangkan status dan menyampaikan kan legalitas sebagai mana profesi jurnalis nya,sebagai mana dengan UU pers melampirkan kartu identitas wartwan yang masih berlaku dan surat tugas peliputan nya, maka dari pada itu saya menduga jurnalis yang menghubungi saya tidak profesional dan dan kompetensi (sertifikasi) dalam peliputan berita harus seimbang dan independen sesuai kode etik jurnalis.
Dalam menyikapi berita yang beredar telah kami tindaklanjuti dengan koordinasi bersama fungsi pengawasan internal sekolah Proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan yang di sebut kan dalam pemberitaan, telah dilaksanakan guna memastikan kebenaran informasi pernyataan yang di berikan oleh tenaga honorer penjaga sekolah tersebut kepada pihak media.
Menurut keterangan Yang bersangkutan atas nama tenaga honorer penjaga sekolah yang bernama Paino tidak pernah menyampaikan kan dan memberikan keterangan dan peryataan seperti yang di beritakan oleh media suararokannewss.com kepada pihak internal pengawasan sekolah maupun kepada kepala sekolah SMPN 3 Bangko serusa” yang di sampai kan sdr Alimin Manurung kepada awak media di sekolah.
saya selaku plh kepala sekolah SMPN 3 Bangko serusa secara pribadi atas nama Alimin Manurung merasa keberatan dan akan melakukan upaya gugatan kepada pimpinan redaksi media suararokannewss.com atas publikasi Poto saya yang di jadikan dalam lama berita di karena kan jurnalis tidak pernah meminta ijin kepada saya untuk publikasi, sesuai UU ITE dan UU kode etik jurnalis, dalam hal ini sangat merugikan saya dan institusi sekolah SMPN 3 Bangko seriusan.
Kami pihak sekolah dan saya sebagai plh kepala sekolah SMPN 3 Bangko serusa sudah melakukan rapat internal dalam mengambil keputusan penundaan gaji tenaga honor akan di bayar kan pada bulan Maret – April 2026 pada saat pencairan dana bos tahap 1 dan keputusan tersebut di ketahui bersama internal sekolah dan sudah di sampai kan ke dinas pendidikan kab, Rokan hilir dengan hasil keputusan rapat yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan dasar alasan sesuai regulasi dan tata kelola pengunaan dana bos yang mengutamakan kegiatan penunjang operasional sekolah baru membayar kan gaji tenaga honorer yang ada di sekolah.
Plh. Kepsek SMP N 3 Bangko serusa Alimin manurung
Rls** rusli

