BerandaNusantaraDKI JakartaPerbaikan Jalan Longsor di Nagari Tigo Balai PT Melayu Riau Diduga...

Perbaikan Jalan Longsor di Nagari Tigo Balai PT Melayu Riau Diduga Sarat Pelanggaran Teknis dan SOP, Pengawasan Dipertanyakan


MATUR, AGAM — mitrapolda.online,kamis 13/08/2026.Pekerjaan perbaikan jalan yang terdampak longsor akibat bencana alam di Jorong Surau Lubuk, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadi sorotan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PT Melayu Riau sebagai pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga mengabaikan sejumlah aspek teknis, keselamatan kerja, serta standar operasional prosedur (SOP).


Dalam pantauan di lokasi, pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut diduga tidak dilengkapi sejumlah fasilitas dan informasi pekerjaan sebagaimana mestinya.

Di antaranya, tidak ditemukan papan nama proyek, rambu-rambu pengamanan lalu lintas, petugas K3, serta penanggung jawab pekerjaan yang terlihat di lokasi.


Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan mengingat lokasi pekerjaan berada pada akses jalan utama yang masih digunakan masyarakat.

Aktivitas pekerjaan konstruksi di kawasan yang memiliki risiko longsor dan berada di jalur lalu lintas semestinya mendapatkan pengamanan serta pengawasan yang memadai demi mencegah terjadinya kecelakaan.


Selain aspek keselamatan, pelaksanaan pekerjaan juga menjadi pertanyaan dari sisi pengawasan teknis. Tidak terlihatnya pengawas di lapangan menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mendapatkan pengawasan secara optimal dari pihak terkait, baik dari dinas teknis/PUTR, kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.


Pengawasan terhadap pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah pada prinsipnya sangat penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dokumen kontrak, standar keselamatan kerja, serta ketentuan yang berlaku.


Temuan di lapangan ini bukan berarti langsung membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, kondisi tersebut patut menjadi perhatian dan perlu diklarifikasi oleh pihak terkait, khususnya mengenai siapa penanggung jawab pekerjaan, bagaimana sistem pengawasan diterapkan, serta apakah seluruh persyaratan teknis dan keselamatan telah dipenuhi.
Masyarakat berharap

Dinas PUTR propinsi Sumatra Barat maupun pihak bupati agam segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut, terutama karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan penggunaan uang negara.


Jika memang ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan teknis, administrasi, maupun keselamatan kerja, masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan dan tindakan sesuai aturan.

Sebaliknya, apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, pihak pelaksana dan dinas putr propinsi Sumatra barat diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


Media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan perbaikan jalan longsor tersebut dan membuka ruang hak jawab bagi Dinas PUTR, kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas untuk memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan.

Penulis : Ad
MitraPolda.online — Tajam, Cepat & Terpercaya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments