BerandaNusantaraDKI JakartaTemuan Limbah B3 Berserakan di Puskesmas Rimba Melintang, DLH Rohil Siap Turunkan...

Temuan Limbah B3 Berserakan di Puskesmas Rimba Melintang, DLH Rohil Siap Turunkan Tim dan Gakkum


Rokan Hilir — mitrapolda.online Rabu 22/04/2026.Temuan dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis yang tidak sesuai standar di Puskesmas Rimba Melintang menuai perhatian serius. Di lokasi, terlihat limbah medis dan sampah berserakan di area pembuangan, serta sisa pembakaran yang diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pengolahan limbah medis.


Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan potensi risiko kesehatan masyarakat. Limbah B3 medis diketahui memiliki tingkat bahaya tinggi apabila tidak dikelola secara benar, karena dapat mencemari lingkungan serta menimbulkan penularan penyakit.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini. Dalam keterangan melalui pesan WhatsApp kepada awak media, ia menegaskan bahwa persoalan limbah B3 menjadi prioritas utama dalam pengawasan lingkungan.


“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait pengelolaan limbah B3 medis di Puskesmas Rimba Melintang. Selain itu, tim penegakan hukum (gakkum) juga akan dilibatkan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis tidak hanya difokuskan pada satu fasilitas, namun akan diperluas ke seluruh puskesmas di Kabupaten Rokan Hilir guna mencegah adanya penyalahgunaan SOP dalam pengelolaan limbah B3.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut, termasuk langkah yang akan diambil terhadap pihak pengelola Puskesmas Rimba Melintang.


Upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Rimba Melintang juga masih terus dilakukan. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan profesionalitas pemberitaan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh instansi pelayanan kesehatan agar lebih disiplin dalam menerapkan standar pengelolaan limbah medis B3, demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Redaksi ; ade

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments