Pekan baru, mitrapolda.online – Telah beredar pemberitaan di sejumlah media yang menyebut dugaan keterlibatan salah satu anggota institusi TNI di wilayah Kabupaten Kampar dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite subsidi. Pemberitaan tersebut disampaikan oleh seorang oknum wartawan/ti beberapa hari yang lalu dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta di lingkungan institusi militer.
Namun setelah dilakukan klarifikasi dan penelusuran, diketahui bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak didasarkan pada fakta yang valid dan tidak memenuhi unsur jurnalistik yang seharusnya mengedepankan verifikasi, klarifikasi, dan keberimbangan informasi.
Akibat dari pemberitaan yang tidak bertanggung jawab tersebut, salah satu anggota TNI yang disebut secara langsung dalam berita tersebut harus menjalani pemeriksaan dan pembinaan internal oleh atasan di lingkungan KOREM 031/Wira Bima. Hal ini sangat disayangkan karena tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, namun juga mencoreng nama baik institusi TNI dan merugikan citra jurnalisme profesional itu sendiri.
Pihak kami dari keluar anggota TNI yang di berita kan menyayangkan tindakan oknum wartawan yang tidak menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, yang semestinya menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas pers. Pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, dan tanpa konfirmasi dari pihak terkait merupakan bentuk pelanggaran etik serius yang dapat menyesatkan opini publik dan mencederai kehormatan profesi pers, ucap salah satu keluarga yang tidak mau disebut kan nama nya kepada awak media.
Kami mengimbau kepada seluruh insan pers, khususnya rekan-rekan wartawan di wilayah Kampar dan sekitarnya, agar lebih profesional dan selektif dalam mempublikasikan sebuah informasi. Etika jurnalistik harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan publik, menjaga keharmonisan antar-institusi, serta menghindari dampak hukum dan sosial yang tidak diinginkan.
Kami juga berharap lembaga pers atau organisasi wartawan terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini secara objektif, agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
red***

