Rengat,mitrapolda.online-Demi mengejar untung besar PT.Indocom yang bertempat di Talang jerinjing kecamatan Rengat Barat kabupaten Inhu ini menampung ( penadah ) pasir sungai yang di duga bos pemilik pasir sungai tidak mengantongi Izin .

Dari pantauan awak media di lokasih PT. INTI INDOCOM ada sekitar delapan mobil Dantruk codisel yang sedang beroperasi bermuatan Pasir Sungai saat itu.
Salah seorang warga desa Talang jerinjing berinisial AR saat di temui Wartawan Jumat 5 April 2024 identitas nya tidak boleh di tulis ,” di Inhu ini mana ada penambang pasir atau batu sungai yang mempunyai izin , termasuk yang di tampung oleh PT.Inti Indocom saat ini,”jelas Ar.
“Kalau tidak percaya,coba bapak-bapak media cek dan tanya bos -bos pasir sungai yang lagi beroperasi di tepian sungai Indragiri,” kata Ar.
Sampai.berita ini di terbitkan dari pihak manageman PT.Indocom satu orang pun tidak bisa di hubungi.

