BerandaNusantaraDKI JakartaDPD LSM KPK INDEPENDEN ROHIL: DUGAAN MARK-UP DAN PELANGGARAN BISTEK DALAM PEKERJAAN...

DPD LSM KPK INDEPENDEN ROHIL: DUGAAN MARK-UP DAN PELANGGARAN BISTEK DALAM PEKERJAAN REHAB JALAN DESA RANTAU PANJANG KIRI HILIR

Rokan Hilir, 26 Juni 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Kebijakan (DPD LSM KPK) Independen Kabupaten Rokan Hilir mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan rehab rabat beton jalan di Dusun KH. Kama Desa Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babusalam.

Hasil investigasi di lapangan yang dilakukan oleh tim DPD LSM KPK Independen menemukan indikasi kuat dugaan adanya mark-up anggaran serta pelaksanaan teknis pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis (bistek) yang berlaku. Ketua DPD LSM KPK Independen, Sdr. Muhamad Ludiar, menyebut bahwa konstruksi jalan tersebut terkesan hanya dilapisi beberapa sentimeter di atas permukaan lama, bukan dilakukan perbaikan menyeluruh seperti yang seharusnya dilakukan dalam proyek rehabilitasi jalan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalan tersebut tidak dibongkar terlebih dahulu melainkan hanya dilapisi adukan beton tipis di atas permukaan lama. Ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip perencanaan rehab jalan yang benar,” ujar Muhamad Ludiar.

Lebih lanjut, papan nama proyek yang terpasang di lokasi juga tidak mencantumkan informasi krusial seperti volume pekerjaan , sehingga menambah indikasi kurangnya transparansi dalam proyek tersebut. Selain itu, terdapat juga kejanggalan berupa titik lokasi yang tumpang tindih dengan pekerjaan sebelumnya, menimbulkan dugaan kuat adanya pengulangan pekerjaan pada lokasi yang sama.

Sampai saat ini, pihak Pemerintah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir belum memberikan tanggapan resmi ataupun klarifikasi terkait temuan ini.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya penjelasan dari pihak kepenghuluan. Kami berharap agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan ini,” tambah Ketua LSM KPK Independen tersebut.

LSM KPK Independen menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar dapat digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penanganan serius terhadap dugaan penyimpangan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Rokan Hilir.

editor : khodir

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments