BerandaNusantaraDKI JakartaDugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Kubu Dan Kuba: Proyek Jalan Diduga...

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Kubu Dan Kuba: Proyek Jalan Diduga Tumpang Tindih dengan Program Dinas PU Kabupaten

Rokan Hilir, 27 Juni 2025 —mitrqpolda.onoine –
Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dua desa, yakni Desa Sei Gajah Jaya dan Desa Rantau Panjang Kiri Hilir, terkait proyek pembangunan jalan yang diduga tumpang tindih dengan program yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di bidang jalan dan jembatan.

LSM KPK Independen Rokan Hilir mengungkapkan bahwa jalan-jalan yang dibangun menggunakan dana desa tersebut sejatinya merupakan bagian dari program yang sudah ditangani oleh Dinas PU kabupaten. Dugaan ini diperkuat dengan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa lokasi proyek yang dibiayai dana desa berada di titik yang sama dengan proyek kabupaten.

“Ini jelas mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Jika memang benar terjadi tumpang tindih anggaran, maka ini membuka peluang besar terjadinya mark up hingga potensi korupsi,” tegas Ketua DPD KPK Independen Rohil, M. Ludiar, dalam pernyataannya kepada media.

Ia menyesalkan sikap pasif Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir serta Dinas PU Kabupaten Rokan Hilir, yang dinilai seolah-olah membiarkan persoalan ini berlarut tanpa ada penindakan ataupun klarifikasi resmi. KPK Independen mempertanyakan fungsi pengawasan dan tanggung jawab kedua lembaga tersebut dalam memastikan setiap penggunaan anggaran publik sesuai regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Apakah mereka sudah kongkalikong dalam persoalan ini? Kita mendesak agar pihak Polres Rohil dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir segera turun tangan melakukan penyelidikan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh permainan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan jabatannya,” lanjut Ludiar.

Pihaknya juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang baru menjadikan persoalan ini sebagai perhatian serius. “Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi soal kepercayaan publik terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan desa dan kabupaten,” tegasnya.

KPK Independen menyatakan akan terus melakukan investigasi dan pengawasan terhadap penggunaan dana publik, khususnya dana desa, agar tepat guna dan tidak menjadi ladang korupsi berjamaah yang merugikan masyarakat desa.

Rls ; ade

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments